Kamis, 11 Oktober 2018

Profession in Information Technology

Diposting oleh    di    Tidak ada komentar:
 

Profesi Teknologi Informasi
Profesi untuk Teknologi Informsai dibagi menjadi Tiga Kelompok yaitu Software, Hardware, dan Brainware.


A.    Kelompok pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang sistem operasi, database maupun sistem aplikasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
1.  Sistem analis: merupakan orang yang bertugas menganalisa sistem dan yang akan di implementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan  
2.     Programmer: merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system analis, yaitu membuat program (baik aplikasi maupun system operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.        
3.  Web designer: merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.             
4.   Web programmer: merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.


B.     Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti: 
1.  Technical engineer: sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer.                                  
2.   Networking engineer: adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance sampai troubleshooting-nya.


C.    Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti: 
1. EDP operator: adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya. 
2.   Sistem administrator: merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap sistem, memiliki kewenangan menggunakan hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan peraturan operasional sebuah sistem.


Profesi Sistem Informasi
Profesi berikut ini adalah beberapa profesi yang dapat diambil dalam sistem informasi. 


1. Analis system.                                 10. System Programmer / Software Engineer.
2. Web designer.                                 11. Web programmer. 
3. System administrator.                     12. Business Process Analyst.
4. Application Developer.                   13. Database Administrator. 
5. Database Analyst.                           14. Auditor Sistem Informasi.
6. IS Project.                                       15. Webmaster. 
7. Project Leader.                                16. ERP Specialist.
8. E-Business Analyst.                        17. Web Content Specialist. 
9. Helpdesk Analyst.                          18. Operation Manager.


Pengertian Profesionalism
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal dari pada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).


Ciri-Ciri Profesionalisme
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut:
1.  Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal. Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2.   Meningkatkan dan memelihara imej profesion. Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
3.  Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4.   Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion. Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.

Kode Etik Profesional
         Kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat. Apabila anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri. Kode etik profesi merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi. Kode etik profesi dapat berubah dan diubah seiring perkembangan zaman.

            Kode etik profesi merupakan pengaturan diri profesi yang bersangkutan, dan ini perwujudan nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar. Kode etik profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik profesi selalu dibuat tertulis yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa catatan, dalam bahasa yang baik, sehingga menarik perhatian dan menyenangkan pembacanya. Semua yang tergambar adalah perilaku yang baik-baik.


Standar Profesi Teknologi Indormasi (IT) di Indonesia.
Saat ini Teknologi Informasi (TI) berkembang sangat pesat. Secara tidak langsung dinamika industri di bidang ini juga meningkat dan menuntut para profesionalnya rutin dan berkesinambungan mengikuti aktifitas menambah ketrampilan dan pengetahuan baru. Perkembangan industri TI ini membutuhkan suatu formalisasi yang lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan profesi yang berkaitan dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatannya. Hal ini menimbulkan kebutuhan untuk dibentuknya suatu standar profesi di bidang tersebut. Para profesional TI, sudah sejak lama mengharapkan adanya suatu standar kemampuan yang kontinyu dalam profesi tersebut.

Masih banyaknya pekerjaan yang belum adanya standardisasi dan sertifikasi Profesi IT di indonesia, dikarenakan Standardisasi Profesi IT yang diperlukan Indonesia adalah standar yang lengkap, dimana semua kemampuan profesi IT di bidangnya harus di kuasai tanpa kecuali, profesi IT seseorang mempunyai kemampuan, dan keahlian yang berbeda dengan bidang yang berbeda-beda, tapi perusahaan membutuhkan sebuah Pekerja IT yang bisa di semua bidang, dapat dilihat dari sebuh lowongan kerja yang mencari persyaratan dengan kriteria yang lengkap yang dibutuhkan perusahaan. Sertifikasi berbeda dengan ujian, lisensi ataupun registrasi.

Registrasi mungkin berguna untuk statistik, tetapi tidak praktis untuk diterapkan akan lebih bermanfaat dengan sertifikasi. Untuk sertifikasi, inisiatif harus lahir dari sektor industri dan untuk bidang teknologi informasi sebaiknya berfokus pada model SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation). Sertikasi pada model SRIG-PS berbeda dengan badan lain seperti IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers).

Sertifikasi pada model SRIG-PS adalah independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi. Sedangkan sertifikasi IEEE adalah suatu jaminan tertulis, yang merupakan suatu demonstrasi formal yang merupakan konfirmasi dan merupakan suatu sistem atau komponen dari suatu persyaratan tertentu dan diterima untuk keperluan operasi. Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk:

1.      Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi,
2.      Membentuk standar kerja TI yang tinggi.
3.    Pengembangan profesional yang berkesinambungan. Sedangkan bagi tenaga TI profesional tersebut.
4.      Sertifikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi, gaji).
5.       Perencanaan karir.
6.       Profesional development
7.     Meningkatkan international marketability. Ini sangat penting dalam kasus, ketika tenaga TI tersebut harus bekerja pada perusahaan multinasional, perusahaan akan mengakui keahliannya apabila telah dapat menunjukkan sertifikat tersebut.


Referensi :
https://alhanifiah.wordpress.com/2012/04/02/pengertian-dan-ciri-ciri-profesionalisme-serta-kode-etik-profesi/
https://www.academia.edu/9699013/A-Profession_in_Information_Technology


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 PERSY BLOG Agatha Fajarani
Designed by AgathaFajarani