Senin, 03 Oktober 2016

Pengertian sistem akuntansi dengan sistem tidak jauh berbeda, hanya saja dalam akuntansi dikaitkan dengan aktifitas-aktifitas pencatatan akuntansi. Berikut ini beberapa pengertian sistem akuntansi dari berbagai sumber.
Sistem Akuntansi adalah daftar kronologis pemegang buku untuk debit terkait dan kredit dari bisnis; merupakan bagian dari buku rekening – Thesaurus –
1.      cara tertentu di mana perusahaan atau catatan organisasi dan melaporkan informasi keuangan.
2.      kumpulan prinsip dan metode yang digunakan oleh organisasi untuk merekam dan melaporkan informasi keuangan.
3.      program komputer atau seperangkat peralatan komputer dan perangkat lunak yang digunakan untuk menjaga akun.
Jadi bisa disimpulkan Sistem akuntansi terdiri dari catatan manual atau komputerisasi transaksi keuangan untuk tujuan rekaman, mengkategorikan, menganalisis dan melaporkan informasi manajemen keuangan yang tepat waktu. Ketika memilih sebuah sistem akuntansi, pahami kebutuhan dan kategori sistem akuntansi dan fitur yang tersedia terlebih dahulu.

Contoh Sistem akuntansi
Berikut ini adalah beberapa contoh dari sistem akuntansi yang diterapkan didalam akuntansi:

Akuntansi manajemen
Tujuan dari akuntansi manajerial adalah untuk memberikan manajer dengan informasi untuk merencanakan, mengendalikan dan mengelola operasi bisnis. Ini menyediakan manajemen dengan informasi yang dibutuhkan untuk membuat keputusan penting tentang bisnis.
Salah satu jenis sistem akuntansi manajerial adalah akuntansi biaya. Biaya sistem akuntansi rekor biaya aktual yang dikeluarkan dalam memberikan produk atau layanan, membandingkan biaya-biaya untuk biaya standar atau direncanakan dan menyoroti varians untuk penyelidikan dan menindaklanjuti. sistem akuntansi manajerial lain adalah akuntansi ramping.
Akuntansi ramping melibatkan pemeriksaan proses dan hasil terkait untuk menentukan bagaimana untuk menciptakan nilai lebih untuk biaya kurang, menghilangkan pemborosan sumber daya.

Akuntansi Persediaan (Inventory Accounting)
sistem akuntansi persediaan digunakan untuk merencanakan dan melacak tingkat persediaan, dan kegiatan inventarisasi terkait. Salah satu sistem persediaan umum adalah kode bar pelacakan. Setiap item persediaan ditandai dengan kode bar.
Sebagai barang inventaris dibawa ke gudang atau pindah dari gudang, kode bar yang dipindai untuk menambah atau mengurangi persediaan. sistem bar code juga dapat digunakan untuk melacak untuk dan account untuk item seperti yang berpindah-pindah di sebuah gudang.
Tipe lain dari sistem akuntansi persediaan adalah RFID, sebuah teknologi baru yang akan melihat diperluas digunakan. Jenis sistem, lebih maju dari bar coding, memiliki perangkat pada setiap item persediaan yang memancarkan sinyal.
Kita dapat mendeteksi sinyal dan melacak persediaan. Tidak seperti bar coding, sistem ini dapat melacak gerakan yang sebenarnya dari persediaan secara real time ketika bergerak di sekitar gudang.

Akuntansi industri-spesifik
sistem akuntansi juga mencakup aplikasi industri-spesifik. Sebuah sistem akuntansi ritel, misalnya, memiliki kebutuhan yang berbeda dibandingkan industri lain. Penjualan ditangkap pada titik penjualan menggunakan point-of-sale cash register yang terkomputerisasi.
Ketika item dijual, sistem akuntansi ritel harus melacak dan benar melaporkan markdown barang dagangan. software akuntansi hukum memiliki persyaratan khusus lain juga, termasuk pelacakan waktu yang dihabiskan oleh pengacara, jumlah dolar dari waktu ditagih keluar berdasarkan tarif per jam dan tingkat pemanfaatan masing-masing pengacara. Tingkat pemanfaatan adalah persen dari waktu seseorang menghabiskan yang ditagih sebagai lawan administrasi.

Akuntansi Non-Profit
Tidak-untuk-laba akuntansi memiliki set sendiri yang spesifik dari persyaratan pelaporan. Misalnya, dana harus dilacak sehingga sumbangan ditunjuk untuk tujuan tertentu dengan benar menghabiskan. Perangkat lunak ini juga harus mampu menghasilkan laporan donasi yang melaporkan jumlah disumbangkan oleh donor individu.

Oke itu tadi pengertian singkat dari sistem akuntansi beserta contohnya yang bisa diterapkan dalam akuntansi. Semoga apa yang ada dalam artikel ini dapat bermanfaat dan memberikan wawasan baru. Sekian dan terima kasih.

sumber:
http://rocketmanajemen.com/sistem-akuntansi/


Minggu, 02 Oktober 2016

Informasi adalah pesan (ucapan atau ekspresi) atau kumpulan pesan yang terdiri dari order sekuens dari simbol, atau makna yang dapat ditafsirkan dari pesan atau kumpulan pesan. Informasi dapat direkam atau ditransmisikan. Hal ini dapat dicatat sebagai tanda-tanda, atau sebagai sinyal berdasarkan gelombang. Informasi adalah jenis acara yang mempengaruhi suatu negara dari sistem dinamis. Para konsep memiliki banyak arti lain dalam konteks yang berbeda. Informasi bisa di katakan sebagai pengetahuan yang didapatkan dari pembelajaran, pengalaman, atau instruksi. Namun, istilah ini memiliki banyak arti bergantung pada konteksnya, dan secara umum berhubungan erat dengan konsep seperti artipengetahuannegentropyPersepsiStimuluskomunikasikebenaranrepresentasi, dan rangsangan mental.
Dalam beberapa hal pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa tertentu atau situasi yang telah dikumpulkan atau diterima melalui proses komunikasi, pengumpulan intelejen, ataupun didapatkan dari berita juga dinamakan informasi. Informasi yang berupa koleksi data dan fakta seringkali dinamakan informasi statistik. Dalam bidang ilmu komputer, informasi adalah data yang disimpan, diproses, atau ditransmisikan. Penelitian ini memfokuskan pada definisi informasi sebagai pengetahuan yang didapatkan dari pembelajaran, pengalaman, atau instruksi dan alirannya.
Informasi adalah data yang telah diberi makna melalui konteks. Sebagai contoh, dokumen berbentuk spreadsheet (semisal dari Microsoft Excel) seringkali digunakan untuk membuat informasi dari data yang ada di dalamnya. Laporan laba rugi dan neraca merupakan bentuk informasi, sementara angka-angka di dalamnya merupakan data yang telah diberi konteks sehingga menjadi punya makna dan manfaat

Beberapa contoh informasi :

1.        Seorang ibu sedang membeli sayuran di pasar yang ternyata harganya naik,kemudian ibu pulang kerumahnya dan memberitahukan ke ibu-ibu yang lain.
2.        Seorang pelajar yang membawa motor ke sekolah ketika iya sedang di jalan iya terkena razia polisi kemudian ia melanjutkan sekolah dan iya memberitahukan kepada teman-temannya bahwa dijalan yang iya lewati ada razia polisi


sumber:
http://wikipeediia.blogspot.com/2015/02/pengertian-informasi-dan-contoh.html
http://www.pengertianmenurutparaahli.net/pengertian-informasi-dan-contohnya/
Sistem adalah sekelompok komponen dan elemen yang digabungkan menjadi satu untuk mencapai tujuan tertentu. Sistem berasal dari bahasa Latin (systÄ“ma) dan bahasa Yunani (sustÄ“ma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu setentitas yang berinteraksi, dimana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Ada banyak pendapat tentang pengertian dan definisi sistem yang dijelaskan oleh beberapa ahli. Berikut pengertian dan definisi sistem menurut beberapa ahli:
·         Lani Sidharta (1995:9), Sistem adalah himpunan dari bagian-bagian yang saling berhubungan, yang secara bersama mencapai tujuan-tujuan yang sama.
·         Murdick, R. G (1991:27), Sistem adalah seperangkat elemen yang membentuk kumpulan atau prosedur-prosedur atau bagan-bagan pengolahan yang mencari suatu tujuan bagian atau tujuan bersama dengan mengoperasikan data dan/atau barang pada waktu rujukan tertentu untuk menghasilkan informasi dan/atau energi dan/atau barang.
·         Davis, G. B (1991:45), Sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang beroperai bersama-sama untuk menyelesaikan suatu sasaran.

Contoh Sistem informasi dalam kehidupan sehari hari :
·         Sistem pemesanan tiket secara online, misalnya pemesanan tiket kereta atau pesawat. Melalui sistem informasi ini kita tidak harus lagi cape antri di loket untuk membeli tiket, kita cukup buka internet kemudian melakukan transaksi untuk pembelian atau pemesanan tiket yang kita perlukan, sehingga menghemat waktu juga hemat tenaga dan meminimalisir kemungkinan kehabisan tiket.



·         Sistem SMS Banking dan Internet Banking, SMS Banking adalah layanan informasi perbankan yang dapat diakses langsung melalui telepon Selular/handphone dengan menggunakan media SMS (short message service). SMS Banking merupakan layanan yang disediakan Bank menggunakan sarana SMS untuk melakukan transaksi keuangan dan permintaan informasi keuangan , misalnya cek saldo, mutasi rekening,pembayaran (kartu kredit), dan pembelian (pulsa isi ulang). Biasanya kita harus ke Bank atau ATM untuk meregistrasi sistem ini. Kemudian Internet Banking, yaitu transaksi keuangan yang dapat dilakukan hanya dengan komputer dengan memanfaatkan koneksi internet. Transaksi yang dapat dilakukan sama halnya dengan SMS Banking. Biasanya diSmartphone sudah tersedia aplikasi layanan tsb.




Minggu, 27 Maret 2016

Pengertian dan Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan


Kelompok I : 2DB02
- Arraafi (31114677)
- Dwiky Akbar Saputro (33114346)
- Ni Ketut Deska Fajarani (37114904)
- Robitul Ulum (39114762)


Pengertian dan Latar Belakang PKN
A.      Pengertian PKN
Kata kewarganegaraan dalam bahasa Latin disebut Civicus. Selanjutnya, kata Civicus diserap ke dalam bahasa Inggris menjadi kata Civic yang artinya mengenai warga negara atau kewarganegaraan. Dari kata Civic lahir kata Civic yaitu ilmu kewarganegaraan, dan Civic Education, yaitu PendidikanKewarganegaraan.Pelajaran Civics atau kewarganegaraan telah dikenal di Indonesia sejakzaman kolonial Belanda dengan nama Burgerkunde. Pelajaran ini padahakikatnya untuk kepentingan penguasa kolonial, yang pada saat itu diberikandi sekolah guru.Selanjutnya, Pendidikan Kewarganegaraan sebagai mata kuliah wajibyang harus ditempuh mahasiswa di Peguruan Tinggi.

PendidikanKewarganegaraan di Perguruan Tinggi sekarang ini diwujudkan dengan matakuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan SK Dirjen DiktiNo.267/Dikti/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata KuliahPengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di PerguruanTinggi. Kemudian penjabaran operasional mata kuliah PendidikanKewarganegaraan lebih lanjut diatur dengan SK Dirjen Dikti No.38/Dikti/Kep/2002 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Mata KuliahPengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.Menurut Pasha (2002:12) pengertian Pendidikan Kewarganegaraanmerupakan materi perkuliahan yang menyangkut pemahaman tentang persatuan dan kesatuan, kesadaran warga negara dalam bernegara, hak dankewajiban warga negara dalam berbangsa dan bernegara, serta pendidikanbela negara. Lalu, Azra (2001:7) Pendidikan Kewarganegaraan adalahpendidikan yang cakupannya lebih luas dari pendidikan demokasi danpendidikan HAM. Zamroni dalam Tim ICCE UIN Jakarta (2001:7) bahwaPendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuanuntuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindakdemokratis.

Berbeda dengan pendapat di atas, Soemantri dalam Tim ICCE UINJakarta (2001:8) mengenai Pendidikan Kewarganegaraan sebagai kegiatanyang meliputi seluruh program sekolah yang meliputi berbagai macam kegiatanmengajar yang dapat menumbuhkan hidup dan perilaku yang lebih baik dalammasyarakat demokratis. Sedangkan, menurut Civitas Internasional dalam TimICCE UIN Jakarta (2001:8) bahwa Civic Education atau PendidikanKewarganegaraan adalah pendidikan yang mencakup pemahaman dasartentang cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya, tentang rule of law ,HAM, penguatan keterampilan partisipatif yang demokratis, pengembanganbudaya demokrasi dan perdamaian.Dikemukakan oleh Puskur dalam Depdiknas (2003:2) bahwaKewarganegaraan (Citizenship) merupakan mata pelajaran yang memfokuskanpada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa,usia dan suku bangsa untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas,terampil dan berkarakter yang diamanatkan Pancasila dan UUD 1945.Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa PendidikanKewarganegaraan adalah Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata kuliahyang diajarkan di perguruan tinggi yang berisi program pendidikan danmencakup pemahaman tentang masalah kebangsaan, pendidikan bela negara,kewarganegaraan dalam hubungannya dengan negara, demokrasi, HAM,penegakan rule of law, dan masyarakat madani.

B.       Latar Belakang PKN
Perjalanan panjang sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang dimulaisejak, sebelum, dan selama penjajahan. Kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan era pengisiankemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai denganzamannya. Dalam kaitannya dengan semangat perjuangan bangsa, makaperjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing memerlukansarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia padaumumnya. Selain itu juga bagi mahasiswa sebagai calon cendekiawan padakhususnya yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk menjaminkelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna. Halini tentunya sesuai dengan kemampuan spiritual dan berkaitan dengankemampuan kognitif dan psikomotorik. Generasi penerus tersebut diharapkanakan mampu mengantisipasi hari depan mereka yang senantiasa berubah danselalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubunganinternasional. Jadi, hakikat Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan danmemiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki polapikir, sikap, dan perilaku sebagai pola tindak kecintaan pada tanah airberdasarkan Pancasila.

Selain itu, pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitasIndonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertawa terhadap TYME, berbudiluhur, kepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, disiplin,beretos kerja, profesional, bertanggung jawab dan produktif serta sehat jasmanidan rohani. Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik,mempertebal cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan,kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan dan berorientasi kepada masa depan. Hal tersebuttentunya dipupuk melalui Pendidikan Kewarganegaraan.

C.      Kompetensi Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi

1.      Menjadi warga negara yang memiliki wawasan berbangsa dan bernegara.
2.      Menjadi warga negara yang komit terhadap nilai-nilai Hak Asasi manusia dan demokrasi, berpikir kritis terhadap permasalahannya.
3.      Berpartisipasi dalam:
a.       Upaya menghentikan budaya kekerasan dengan damai dan menghormati supremasi hukum.
b.      Menyelesaikan konflik dalam masyarakat dilandasi sistem nilai Pancasila dan universal.
4.      Berkontribusi terhadap berbagai persoalan dalam public policy.
5.      Memiliki pengertian internasional tentang civil society dan menjadi warga negara yang kosmopolit.
[Drs. H. Mardoto, M.T. , Penggugah Jiwa Kewarganegaraan, Tinggal di Yogyakarta]

D.      Dalam secara umum, Pengertian Negara
adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada diwilayah tersebut. Negara merupakan pengorganisasian masyarkaat yang mempunyai rakyat terhadap suatu wilayah dengan terdapat sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Istilah negara berasal bahasa Sanskerta, yaitu nagari (kota) yang berarti kota.

1.      Pengertian Negara Secara Etimologi.

Secara etimologi, kata negara berasal dari kata staat (belanda dan jerman); state (Inggris); etat (Prancis); status atau statum (latin). Dalam setiap kata tersebut berarti meletakkan daam keadaan berdiri"; "menempatkan"; atau "membuat berdiri".

            Fungsi dari adanya negara adalah untuk memudahkan rakyatnya dalam mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut dengan konstitusi, termasuk di dalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis.

2.      Sifat - Sifat Negara.

Negara adalah suatu bentuk organisasi yang khas, yang menjadikan dirinya berbeda dengan organisasi kemarsyarakatan yang lainnya. Hal ini dilihat dari sifat-sifatnya yang khas atau khusus. Sifat-sifat khusus ini pada hakikatnya merupakan perwujudan dari kedaulatan yang dimiliki negara dan yang hanya tedapat negara saja. Miriam Budiardjo dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Politik menyatakan bahwa sifat-sifat negara terdapat ada tiga antara lain sebagai berikut;
  • Sifat Memaksa : Sifat memaksa dalam negara berarti mempunyai kekuatan fisik secara legal. Sarana untuk melakukan pemaksaan adalah adanya tentara, politik dan alat penegak/penjamin hukum lainnya. Tujuan dari sifat memaksa adalah agar semua peraturan perundang-undangan yang berlaku ditaati sehingga kemanan dan ketertiban dalam suatu negara tercapai. Bagi yang tidak menaati segala peraturan akan diberi sanksi baik berupa hukuman penjara maupun hukum yang bersifat kebendaan/materi, seperti berupa denda. 
  • Sifat Monopoli : Sifat monopoli dalam negara adalah untuk menetapkan tujuan bersama masyarakat. Seperti negara dapat mengatakan bahwa aliran kepercayaan atau partai politik tertentu dilarang hidup dan disebarluaskan karena dianggap bertentangan dengan tujuan masyarakat dan negara. 
  • Sifat Mencakup Semua: Semua peraturan perundangan-undangan berlaku untuk semua orang tanpa kecuali. Jadi, tidak ada seorang pun yang kebal dengan hukum. Hal ini perlu untuk menjaga kewibawaan hukum dan tujuan negara yang dicita-citakan masyarakat dapat dicapai. 

3.      Unsur-Unsur Terbentuknya Negara 

Unsur negara merupakan bagian yang sangat penting dalam terbentuknya negara, tanpa unsur-unsur tersebut negara tidak dapat terbentuk. Unsur-unsur negara dikelompokkan dalam dua macam yaitu secara konstitutif meliputi rakyat wilayah, pemerintahan yang berdaulat, sedangkan yang kedua adalah unsur deklaratif meliputi pengakuan dari negara lain. Unsur-unsur terbentuknya negara adalah sebagai berikut;
a.          Rakyat
Rakyat adalah semua orang yang berada di wilayah suatu negara serta tunduk pada kekuasaan tersebut. Negara harus memiliki rakyat tetap. Rakyat merupakan unsur yang sangat penting dari terbentuknya negara, karena rakyat yang merencanakan, mengendalikan, dan menyelenggarakan sebuah negara.

b.         Wilayah 
Wilayah adalah tempat menetapnya atau tempat tinggalnya suatu bangsa atau rakyatnya terhadap suatu negara. Wilayah terdiri dari lautan, udara, daratan, ekstrateritorial, dan batas wilayah negara.
c.          Pemerintahan yang berdaulat
Pemerintah yang berdaulat diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas pokok dalam suatu negara. Pemerintahan yang berdaulat mempunya kekuasaan atau kedaulatan ke dalam ataupun kedaulatan ke luar.
·         Kedaulatan ke dalam artinya pemerintah memiliki wewenang tertinggi dalam mengatur dan menjalankan organisasi negara sesuai dengan peraturan perudang-undangan yang berlaku
·         Kedaulatan ke luar, artinya pemerintah berkuasa bebas, tidak terikat dan tidak tunduk kepada kekuatan lain, selain kekuatan-kekuatan yang telah ditetapkan. 


4.      Tujuan Negara
* Dalam Pembukaan Undang-undang dasar 1945 ini tercantum cita-cita, dan Tujuan Bangsa Indonesia yaitu : 
-          Cita-cita Bangsa Indonesia : Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang 1. Merdeka, 2. Bersatu, 3. berdaulat, 4. adil dan 5. makmur.
-          Tujuan Bangsa Indonesia :1. Membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.2. Memajukan kesejahteraan umum / bersama 3. Mencerdaskan kehidupan bangsa4. Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.Itulah tujuan dan cita-cita Bangsa Indonesia  Setiap pemimpin bangsa ini pasti menginginkan amanat cita-cita dan tujuan itu dicapai.



E.      Warga Negara UUD 1945
Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.
            Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara, karena mungkin seorang asing. Sedangkan seorang asing hanya mempunyai hubungan selama dia bertempat di wilayah negara tersebut.

Warga Negara secara umum : Anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya

Warga Negara Indonesia menurut Pasal 26 UUD 1945 adalah : Orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga Negara Bangsa Indonesia asli adalah Orang-orang pribumi / penduduk asli Indonesia yang ; (Lahir, besar, berdomisili, berkarya di Indonesia, serta mengakui Indonesia sebagai tanah airnya) Warga Negara Indonesia Menurut ( Pasal 4 UU No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganeggaraan ) yaitu:
·         Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundangan dan/atau berdasarkan perjanjian pemeirntah RI dengan negara lain sebelum Undang-undang ini berlaku sudah menjadi WNI.
·         Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI .
·         Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah WNI dan ibu WNA.
·         Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ibu WNI dan ayah WNA.
·    Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI, tetapi ayahnya tidak mepunya kewarganegaraan atau hukum asal ayahnya tidak memberiikan kewarganegaraan pada anak tersebut.
·      Anak yang lahir diluar perkawinan yang sah dari ibu WNI, dan jika ayahnya WNA maka harusdisertai pengakuan dari ayahnya.
·    Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya WNI.
·         Anak yang lahir di wilayah RI yang pada waktu lahir tidak jelass status kewarganegaraan ayah ibunya.

Bangsa lain Menurut Penjelasan UUD 1945 adalah Peranakan Belanda, Cina, Arab, dll. Yang menetap di wilayah RI dimana mereka mengakui Indonesia sebagai Tanah Air-nya, dan bersikap setia kepada NKRI.
Dasar Hukum Di Negara Indonesia di atur dalam:
  • UUD 1945 pasal 26
  • UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI + Peraturan Pelaksananya
F.       Hubungan Negara dan Warga Negara
Hubungan  negara dengan warga negara sangat erat kaitannya karena dalam hal ini dianggap negara terbentuk karena adanya  masyarakat bentukan manusia. Fungsi negara adalah menertibkan kekacauan yang terjadi di masyarakat. Walaupun negara merupakan bentukan dari masyarakat, namun kedudukan negara merupakan penyelenggara ketertiban dalam masyarakat agar tidak terjadi konflik, pencurian, dan lain-lain (Modul Kewarganegaraan 2012, 48). Permasalahan yang terjadi di dalam negara bagi masyarakat mengenai hak dan kewajiban. Mengapa hal ini penting? Hal ini sangatlah penting karena dalam kaitannya hak dan kewajiban yang dipegang dan diberikan seutuhnya kepada masyarakat biasanya terjadi hal yang sangat tumpang tindih, yaitu tidak teratur adanya.

Sebelumnya, diperlukanlah penjelasan mengenai hak dan kewajiban agar mengerti ini semua. Pengertian hak ialah sesuatu yang diminta masyarakat unutk dirinya karena sudah menjalankan kewajibannya. Sedangkan, pengertian kewajiban adalah sesuatu yang dikerjakan masyarakat untuk menuntut hak yang menjadi tuntutannya. Dalam hal ini terdapat hak asasi manusia yang memang sudah diberikan kepada manusia semenjak berada di dalam kandungan. Pengertian hak asasi manusia terdapat dalam pasal 1 pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999, yaitu “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sabagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dillindungi oleh negara, hukum dan Pemerintahan, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”, namun terdapat juga kewajiban asasi. Kewajiban asasi ialah kewajiban dasar yang harus dijalankan oleh seseorang dalam kaitannya dengan kepentingan dirinya sendiri, alam semesta, masyarakat, bangsa, negara, maupun kedudukannya sebagai makhluk Tuhan (Modul Kewarganegaraan 2012, 49).

Hak dan negara yang didapatkan oleh warga negara dalam pelaksanaannya ini mengalami pasang surut. Hal demikian terjadi karena terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh negara maupun warga negara baik itu di dalam negeri maupun diluar negeri. Dalam menjalankan hak dan kewajiban baik itu bagi warga negara maupun negara diperlukan pedoman dalam mengatur dan mengawasi pelaksanaannya. Pelaksanaan ini diatur untuk mengawal pelaksanaan hak dan kewajiban dengan adanya institusi (Modul Kewarganegaraan 2012, 64).

Pertama, Pancasila perlu dimengerti secara tepat dan benar bak dari pengertian, sejarah, konsep, prinsip, dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Dalam pelaksanaan Pancasila tidak mudah dalam  memahaminya, namun dalam melaksanakan atau mengamalkan Pancasila jika tidak mengerti hal-hal yang mendasar menjadikan ini semua sulit untuk diamalkan. Selain itu, Pancasila juga dapat memudar dan dilupakan kembali.

Kedua, pedoman pelaksanaan. Pedoman pelaksanaan ini terdapat pada masa pemerintahan Orde Baru, yaitu Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila atau yang lebih dikenal dengan P4. Adanya pedoman ini diperlukan adanya untuk negara dan warga negara mengerti apa yang harusnya dilakukan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Namun, terdapat kelemahan dalam pelaksanaan P4, yaitu mengenai pedoman tersebut yang bersifat kaku, tertutup, dan doktriner. Hal ini telah membuat pemahaman bahwa hanya pemerintah yang berhak menerjemahkan dan menafsirkan Pancasila. Hal inilah yang perlu diperbaiki agar P4 tidak terlihat kaku, tertutup, dan doktriner (Modul Kewarganegaraan 2012, 64-65).

Ketiga, diperlukannya lembaga yang bertugas mengawal pelaksanaan Pancasila. Lembaga ini bertugas untuk menfasilitasi aktivitas-aktivitas yang bertujuan untuk mensosialisasikan Pancasila. Selain itu, dengan adanya masukan kepada lembaga-lembaga negara dalam melaksanakan tugas dan membuat kebijakan serta ikut mengevaluasi setiap kebijakan yang dilakukan agar terjamin tidak bertentangan dengan Pancasila (Modul Kewarganegaraan 2012, 65).

Dalam pelaksanaan hak dan kewajiban, maka ketiga prinsip diatas juga diperlukan adanya. Selain itu, perlulah adanya memahami dan mengerti prinsip-prinsip dasar hak dan kewajiban negara dan warga negara. Semua ini juga berdasarkan adanya kesatuan gerak besar revitalisasi Pancasila dalam semua bidang kehidupan. Pelaksanaan hak dan kewajiban negara dan warga negara dalam negara Pancasila adalah sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 (Modul Kewarganegaraan 2012, 65). Selain itu, dengan memahami isi UUD 1945 dan Pancasila adalah penting untuk kedepannya demi melaksanakan hak dan kewajiban baik bagi warga negara dan negara itu sendiri.

G.     Hak dan Kewajiban kita sebagai warga negara indonesia

A. Hak kita sebagai warga negara indonesia.
1.      Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
2.      Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.
4.      Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai.
5.      Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
6.      Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia.
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.

B.  Kewajiban kita sebagai warga negara indonesia.
  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia.
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan.




Referensi :
http://hendro-salea.blogspot.co.id/2014/04/pendidikan-kewarganegaraan.html
http://www.artikelsiana.com/2015/06/pengertian-negara-fungsi-unsur-unsur-sifat-sifat.html
https://irfantrisnariyadi.wordpress.com/2013/04/03/latar-belakang-pendidikan-kewarganegaraan/
https://yezchind.wordpress.com/hak-dan-kewajiban-kita-sebagai-warga-negara-indonesia/

Selasa, 12 Januari 2016

Tugas 3

Ulasan mengenai perbandingan antara dua situs e-Commerce yang sejenis http://www.bhinneka.com/aspx/bhindexpc.aspx dan http://www.anugrahpratama.com/

Anda mengulas mengenai kedua situs toko online tersebut dan melakukan analisis website mana yang lebih menarik dan berhasil menerapkan e-Commerce.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk tugas 3 ini saya akan menjelaskan contoh situs online yang berhasil menerapkan e-Commerce.

Sebelumnya e-Commerce adalah Electronic Commerce (E-Commerce) didefinisikan sebagai proses pembelian dan penjualan produk, jasa dan informasi yang dilakukan secara elektronik dengan memanfaatkan jaringan komputer. Salah satu jaringan yang digunakan adalah internet.

Jadi 2 situs web diatas menurut saya yang lebih menarik adalah Bhinneka.com, karena dari tampilannya saja saya mulai tertarik untuk membeli barang disitus tersebut, dari cara tata letaknya juga praktis, dan informasi – informasi yang dicantumkan juga jelas seperti harga diskon, kondisi barang, dll.

Untuk menerapkan e-Commerce nya juga cukup baik, dari informasi pembayaran contohnya yaitu dengan melakukan transfer atau membayar lewat Supermarket atau internet banking. Oleh karena itu menurut saya situs web Bhinneka.com lah yang paling menarik.
Tugas 2

RIZKI MOBILKU

Anda adalah seorang konsultan manajemen untuk Rizki Hidayat, pemegang saham mayoritas dari kelompok 5 dealer mobil merangkap bengkel servis. Ia telah meminta Anda untuk menghabiskan beberapa hari di Rizki Mobilku, sebuah dealer yang tidak memberikan kinerja sesuai dengan potensinya. Anda tidak diperkenankan “mencari masalah”, sebagai gantinya, tugas Anda adalah menemukan cara-cara untuk membantu manajemen di dealer tersebut mengambil keuntungan dari setiap peluang.

Satu hari ketika Anda sedang berbicara dengan Pramono, manajer penjualan untuk Rizki Mobilku, Anda menyadari bahwa dealer hanya mempergunakan sistem pemrosesan transaksi—ia tidak menyadari potensi dari informasi yang telah dikumpulkannya untuk pengambilan keputusan manajerial. Sebagai contoh, Rizki Mobilku mengetahui tanggal pembelian dan pemilik dari setiap mobil yang dijualnya, tetapi ia tidak pernah menghubungi pemilik mobil tersebut sehubungan dengan pemeliharaan rutin. Rizki Mobilku tahu bahwa orang yang membeli sebuah mobil baru biasanya akan menukar mobil tersebut dengan mobil baru lain 10 tahun kemudian, tetapi dealer tidak menghubungi pelanggan-pelanggan sebelumnya ini.


Soal

1. Berdasarkan kasus Rizki Mobilku, jelaskan perbedaan antara data dan informasi. Data apa yang sebaiknya diproses menjadi informasi di Rizki Mobilku?

Data dan infomasinya belum cukup memuasi pelanggaan, data yang sebaiknya diproses adalah data pembayaran, seharusnya pelanggan lebih teliti lagi dalam mencari atau berlangganan akan suatu perusahaan. 

2. Apakah saran anda terhadap kasus Rizki Mobilku untuk mencapai keunggulan kompetitif?

Seharusnya perusaahaan tersebut jangan curang kepada pelanggan, lebih melayani lagi pelanggannya,

Tugas 1

- Mahasiswa mencari artikel dari Internet (dapat berupa whitepapers atau studi2 kasus).
- Menggunakan artikel tersebut, mahasiswa membuat paper mengenai penerapan teknologi informasi atau sistem informasi dalam perusahaan tersebut dalam mencapai keunggulan strategis.


Pemanfaatan teknologi informasi yang telah diterapkan di Indonesia untuk tujuan pengajaran. Judul artikel ini sengaja ditekankan pada teknologi informasi yang telah diterapkan, karena dengan memanfaatkan teknologi yang telah diterapkan, pemikiran yang akan dikemukakan dalam artikel ini tidak lagi menuntut pengembangan infrastruktur pendukungnya. Dengan kata lain pengembangan infra struktur untuk mendukung telah dikembangkan oleh pihak lain. Sehingga, biaya untuk merealisasikan gagasan yang dikemukakan di sini bisa lebih murah karena hanya memikirkan bagaimana mengembangkan program saja.

Untuk bisa membahas penerapannya dalam proses pengajaran, yang perlu diuraikan pertama adalah makna dari teknologi informasi itu sendiri. Pembahasan selanjutnya akan meliputi tantangan dunia pendidikan, penerapan teknologi informasi di Indonesia, peluang pemanfaatan teknologi informasi untuk pendidikan dan pendekatan untuk pengembangan materi ajar dan strategi penerapannya.

Teknologi Informasi

Secara sederhana teknologi informasi dapat dikatakan sebagai ilmu yang diperlukan untuk mengelola informasi agar informasi tersebut dapat dicari dengan mudah dan akurat. Isi dari ilmu tersebut dapat berupa teknik-teknik dan prosedur untuk menyimpan informasi secara efisien dan efektif. Informasi dapat dikatakan sebagai data yang telah terolah. Informasi ini dapat berupa ramalan cuaca, surat, berita, publikasi hasil penelitian dan pengembangan atau program pendidikan atau latihan, misalnya teknik mengelas, cara memasak, pelajaran musik atau pelajaran lain. Informasi tersebut dapat disimpan dalam bentuk tulisan, suara, gambar mati ataupun gambar hidup. Sehingga informasi akhirnya dapat berupa ilmu dan pengetahuan itu sendiri.

Bila informasi tersebut volumenya kecil, tentunya tidak diperlukan teknik-teknik atau prosedur yang rumit untuk menyimpannya. Namun bila informasi tersebut dalam volume yang besar, diperlukan teknik dan prosedure tertentu untuk menyimpannya agar mudah mencari informasi yang tersimpan. Komputer mempunyai kapasitas untuk menyimpan informasi dalam volume besar. Pada mulanya , komputer hanya mampu menyimpan teks dan grafik sederhana saja.

 Namun dewasa ini, komputer telah mampu menyimpan informasi dalam berbagai bentuk, misalnya dalam bentuk suara, gambar mati, gambar hidup, bahkan gabungan gambar hidup dan suara dalam bentuk film. Namun ada juga informasi yang belum mampu disimpan oleh komputer, yaitu antara lain informasi mengenai bau, dan rasa. Bayangkan bila informasi seperti bau dan rasa ini dapat disimpan dalam komputer, maka pada program latihan memasak nasi goreng yang ditayangkan lewat televisi atau sebagai paket program komputer, selain suara dan proses pemasakannya yang bisa disaksikan, bau dan rasanya pun dapat kita rasakan.

Dalam suatu institusi, ada informasi yang perlu dikomunikasikan dari satu bagian ke bagian yang lain. Cara yang paling sederhana untuk mengkomunikasikan informasi adalah dengan memindahkan informasi tersebut ke tempat lain. Namun bila ada jarak antara pengirim dan penerima informasi, maka proses penyampaian itu akan bermasalah. Dalam situasi dimana jumlah pihak yang memerlukan informasi itu banyak dan informasi yang diperlukan bervariasi, proses penyampaian informasi tersebut menjadi lebih rumit. Kehadiran kombinasi teknologi komputer, teknologi informasi dan teknologi komunikasi/telekomunikasi sangat mempermudah penyampaian informasi dalam bentuk yang telah diidentifikasi di atas.

Teknologi Informasi adalah merupakan suatu istilah yang menunjukkan berbagai macam hal dan kemampuan yang digunakan dalam pembentukan, penyimpanan, dan penyebaran informasi, selain itu Teknologi Informasi mencakup: komputer, jaringan komunikasi, konsumen elektronik, “know-how”. Di dalam era globalisasi tampaknya teknologi informasi selayaknya memperoleh tempat guna mendukung proses belajar mengajar yang ada di Indonesia, yang tentunya harus didukung infrastruktur yang ada guna mendukung pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan materi pengajaran dan strategi yang akan diterapkan.

Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Pendidikan dan Pelatihan

Teknologi informasi yang telah diterap kan dapat dikategorikan menjadi tiga kelompok. Kelompok yang pertama adalah memanfaatkan komputer untuk menyampaikan materi pengajaran itu sendiri, yang biasa dikenal dengan istilah Computer Assisted Instructional (CAI) atau Computer-Based Training (CBT). Pada pemanfaatan jenis ini, informasi (materi belajar) yang hendak disampaikan kepada peserta ajar dikemas dalam suatu perangkat lunak. Peserta ajar kemudian dapat belajar dengan cara menjalankan program atau perangkat lunak tersebut di komputer.

Bila dirancang dengan baik, dapat diciptakan paket program belajar sehingga peserta dapat melakukan simulasi, atau juga dapat memberikan umpan balik kepada peserta ajar kemajuan belajarnya. Pemakaian kelompok kedua adalah untuk pendistribusian materi ajar melalui jaringan Internet. Materi ajar dapat dikemas dalam bentuk webpage, ataupun program belajar interatif (CAI atau CBT).

Materi ajar ini kemudian ditempatkan di sebuah server yang tersambung ke Internet sehingga dapat diambil oleh peserta ajar baik dengan memakai Web-Browser ataupun File Transport Protocol (aplikasi pengiriman file). Pemanfaatan kelompok ketiga adalah sebagai media komunikasi dengan pakar, atau nara sumber, atau peserta ajar lain. Komunikasi ini dapat digunakan untuk menanyakan hal-hal yang tidak bisa dimengerti, atau mengemukakan pendapat supaya dapat ditanggapi oleh peserta yang lain. Dengan demikian peserta ajar bisa mendapat umpan balik baik dari pakar atau nara sumber serta dari teman peserta didik yang lain mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pemahaman materi ajar.

Referensi:
DEPDIKBUD. (1996). GER and NER of Secondary Education (General + Islamic). [Online]. Available: URL. File: http://www.pdk.go.id/New/2nd.html

NIME & UNESCO. (1994). A survey of distance education in Asia and the Pacific. Chiba, Japan: National Institute of Multimedia Education.

SEAMEO-SEAMES. (1995). SEAMEO position paper on distance education. Proceeding of 30th SEAMEC Conference (MC-30/WP/19)

http://www.esaunggul.ac.id/article/pemanfaatan-teknologi-informasi-dalam-proses-pengajaran-di-indonesia-2/
 
Copyright © 2014 PERSY BLOG Agatha Fajarani
Designed by AgathaFajarani