Senin, 12 Juni 2017
Rabu, 03 Mei 2017
Sistem Pembayaran
elektronik adalah sistem pembayaran alternatif yang memudahkan konsumen
melakukan pembayaran melalui jaringan atau internet. Dalam sistem pembayaran
elektronik, semua data pembayaran terdigitalisasi
Ada
2 jenis sistem pembayaran:
- Electronic cash/e-cash (token-based
system): seperti layaknya pembayaran tunai secara fisik yang merepresentasikan
nilai pembayaran.
- Credit/debit system (account-based
system): berupa “pesan” untuk mentransfer pembayaran (tidak merepresentasikan
secara langsung nilai pembayaran)
Pada
setiap metode umumnya ada 4 pihak yang terlibat yaitu:
- Issuer. Bank
atau lembaga selain bank yang mengeluarkan instrumen e-payment untuk digunakan
sebagai alat pembelian.
- Customer/Buyer. Sekumpulan
orang yang melakukan e-payment sebagai pertukaran untuk mendapatkan barang atau
jasa.
- Merchant/seller. Sekumpulan
orang yang menerima e-payment sebagai pertukaran untuk mendapatkan barang atau
jasa.
- Regulator. Umumnya
badan pemerintah yang mengatur regulasi proses pemerintah.
Karakteristik
pembayaran elektronik:
- Applicability: penerimaan
dari user ketika menggunakan cara itu untuk membeli barang/jasa.
- Easy
to use: sistem mudah digunakan oleh siapa saja.
- Security: sangat
memperhatikan keamanan nilai uang. Penambahan, perubahan, dan pengurangan nilai
uang harus dilindungi. Ototrisasi terhadap nilai uang hanya bisa dilakukan oleh
user saja.
- Reliability: Sistem
Berjalan dengan baik dan handal.
- Trust: tingkat
kepercayaan terhadap kemanan uang dan informasi personal
- Scalability: sistem
harus terukur dengan perubahan waktu
- Convertibility: memungkinkan
dilakukan konversi uang dari satu cara ke cara lainnya termasuk poin ke uang.
- Interoperability: sistem
dapat dioperasikan oleh banyak penyedia layanan.
- Efficiency: biaya
yang reasonable dalam menangani micro-payment.
- Anonymity: mengutamakan
privasi untuk melindungi identitas user
- Traceability: memungkinkan
untuk menelusuri keuangan dalam sistem dengan anonymity untuk membangun
kepercayaan.
- Authorization
type: walaupun
secara offline atau online transaksi dapat dilakukan dengan cara yang sama.
Pada sistem pembayaran
elektronik, terdapat sejumlah faktor-faktor. Beberapa faktor tersebut meliputi:
- Independensi, terkait dengan aplikasi
dan instalasi software atau hardware untuk melakukan pembayaran,
- Interoperabilitas dan portabilitas,
seluruh bentuk e-commerce dijalankan dengan menggunakan sistem spesialisasian
yang terhubung dengan sistem dan aplikasi perusahaan lain.
- Keamanan, apabila risiko pembayar
(pembeli) lebih tinggi daripada risiko penerima (penjual), maka pihak pembayar
tidak akan mau menerima metode ini.
- Anonimitas, pembayaran secara elektronik
(mis. e-cash) menyediakan fitur untuk melakukan penelusuran identitas pembeli
dan pola pembelia yang dilakukan.
- Divisibilitas, secara umum, penjual
menerima kartu kredit hanya untuk pembelian dengan batas minimum dan maksimum.
Pembayaran dengan kartu kredit tidak dapat dilakukan apabila biaya item
tersebut terlalu kecil.
- Kemudahan dalam penggunaan.
- Fee transaksi, pada saat kartu kredit
digunakan, pihak pedagang akan membayar fee transaksi hingga 3% dari harga
pembelian item. Fee ini menjadi penghalang untuk mendukung pembelian yang lebih
kecil dengan kartu kredit, yang menyisakan tempat untuk bentuk pembayaran
alternatif.
- Regulasi, metode pembayaran baru (mis.
e-cash, e-payment, kartu kredit, dll) akan menghadapi sejumlah hambatan
regulatori yang ketat.
Keuntungan sistem
pembayaran elektronik:
Untuk
Konsumen :
- Informasi akun konsumen cukup dilakukan pada saat pertama kali bertransaksi Informasi pembelian disimpan di dalam server basis data perusahaan.
- Untuk berbelanja kembali, cukup dengan login (usernama & password)
- Pelaksanaan transaksi cukup dengan “klik”
- Informasi akun konsumen cukup dilakukan pada saat pertama kali bertransaksi Informasi pembelian disimpan di dalam server basis data perusahaan.
- Untuk berbelanja kembali, cukup dengan login (usernama & password)
- Pelaksanaan transaksi cukup dengan “klik”
- Menghemat biaya (administrasi)
- Meningkatkan tingkat kepuasan pelanggan
- Konsumen cenderung untuk kembali berbelanja
Kerugian sistem pembayaran elektronik:
Untuk konsumen :
- Konsumen cenderung untuk kembali berbelanja
Kerugian sistem pembayaran elektronik:
Untuk konsumen :
- Keamanan yang kurang selama bertransaksi
secara online.
- Kasus pembobolan kartu kredit.
- Penyadapan user ID dan password
merupakan beberapa bentuk kecurangan pada sistem pembayaran secara elektronik.
Untuk perusahaan :
- Pihak penjual kemungkinan akan
menghadapi berbagai bentuk kecurangan transaksi.
- Penjual juga memerlukan sejumlah dana untuk memerangi berbagai bentuk kecurangan, misalnya dana untuk pengembangan tools internal, pemeriksaan staff serta jasa dan alat pihak ketiga.
- Penjual juga memerlukan sejumlah dana untuk memerangi berbagai bentuk kecurangan, misalnya dana untuk pengembangan tools internal, pemeriksaan staff serta jasa dan alat pihak ketiga.
Hal
Penting terkait Sistem Pembayaran Elektronik:
- Gunakan virus protection software
- Pastikan bahwa pengiriman informasi credit card dilakukan melalui server yang aman
- Internet browser akan memberikan “tanda” untuk suatu server yang aman (berupa: lock or key icon) Biasanya, situs yang aman menggunakan URL dengan protokol “https” (instead of “http”).
- Gunakan virus protection software
- Pastikan bahwa pengiriman informasi credit card dilakukan melalui server yang aman
- Internet browser akan memberikan “tanda” untuk suatu server yang aman (berupa: lock or key icon) Biasanya, situs yang aman menggunakan URL dengan protokol “https” (instead of “http”).
Jika Anda menanyakan
sistem pembayaran seperti apa yang aman dalam bertransaksi online, maka
jawabannya adalah tidak satupun sistem yang benar-benar 100% aman dalam sebuah
transaksi online. Mengutip pendapat penggiat teknologi informasi Budi Rahardjo
dalam diskusi pada Forum of Incident
Response and Security
Teams di Bali 30 Maret 2012, bahwa tidak ada satupun di dunia ini sistem
elektronik yang sempurna dan benar-benar aman. Termasuk dalam sistem pembayaran
online tentunya. Dalam sistem pembayaran online baik menggunakan kartu kredit,
internet banking, maupun digital cash masing-masing memiliki sisi kelemahan.
Contoh alat pembayaran elektronik :
Sumber :
http://claronwordpress.wordpress.com/2013/01/13/sistem-pembayaran-elektronik/
http://epaymentsystemnarotama.blogspot.com/2011/12/sistem-pembayaran-elektronik.html
http://m.hukumonline.com/klinik/detail/cl4339/cara-pembayaran-yang-aman-dalam-transaksi-elektronik
http://epaymentsystemnarotama.blogspot.com/2011/12/sistem-pembayaran-elektronik.html
http://m.hukumonline.com/klinik/detail/cl4339/cara-pembayaran-yang-aman-dalam-transaksi-elektronik
Senin, 03 April 2017
1.
SEJARAH
BANK
Bank
pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada
tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun
kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut
Perancis akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai
kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi
keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam
waktu duabelas hari.
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah
pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang.Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke
negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila
ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa
penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja
tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu
penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain.
Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta
Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya,
kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang
atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan.Berikutnya kegiatan perbankan
bertambah dengan kegiatan peminjaman uang.Uang yang disimpan oleh masyarakat,
oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa
bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat
yang semakin beragam.
1.1
PENGERTIAN
BANK dan JENIS – JENIS UANG
Pengertian
Bank adalah Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentukbentuk lainnya serta jasa-jasa bank lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak.
Fungsi dari uang menurut (Kasmir, 2005:17) adalah :
·
Alat Tukar Menukar, Dalam hal
ini uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang maupun
jasa. Dengan kata lain uang dapat dilakukan untuk membayar terhadap barang yang
akan dibeli atau diterima sebagai akibat dari penjualan barang dan jasa.
·
Satuan Hitung, Sebagai satuan
hitung menunjukkan nilai dari barang dan jasa yang dijual atau dibeli. Besar
kecilnya nilai yang dijadikan sebagai satuan hitung dalam menentukan harga
barang dan jasa secara mudah.
·
Penimbun Kekayaan, Dengan
menyimpan uang berarti kita menyimpan atau menimbun kekayaan sejumlah uang yang
disimpan, karena nilai uang tersebut tidak akan berubah.
·
Standar Pencicilan Hutang,
Dengan adanya uang akan mempermudah menentukan standar pencicilan hutang
piutang secara tepat dan cepat, baik secara tunai maupun angsuran.Jumlah Uang
Beredar
2.1
SEJARAH PERBANKAN DI INDONESIA
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di
Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli
pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang
peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain
a)
De Javasce NV.
b)
De Postspaarbank.
c)
Hulp en Spaar Bank.
d)
De Algemene Volkskrediet Bank.
e)
Nederlandsche
Handelsmaatschappij (NHM).
f)
Nationale Handelsbank (NHB).
g)
De Escompto Bank NV.
h)
Nederlansch Indische
Handelsbank
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang
Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut
antara lain:
i)
NV. Nederlandsch Indische Spaar
En Deposito Bank
j)
Bank Nasional Indonesia.
k)
Bank Abuan Saudagar.
l)
NV Bank Boemi.
m)
The Chartered Bank of India,
Australia and China
n)
Hongkong & Shanghai Banking
Corporation
o)
The Yokohama Species Bank.
p)
The Matsui Bank.
q)
The Bank of China.
r)
Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di
Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda
dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada pada zaman awal
kemerdekaan antara lain:
a)
NV. Nederlandsch Indische Spaar
En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor
pusat di Bandung
b)
Bank Negara Indonesia, yang
didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
c)
Bank Rakyat Indonesia yang
didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemene
Volkskrediet Bank atau Syomin Ginko.
f)
Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
j)
Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari.
Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949
2.2
TEORI PERBANKAN
Menurut Hasibuan (2008:2), bank ialah lembaga keuangan, pencipta
uang, pengumpul dana dan penyalur kredit, pelaksana lalu lintas pembayaran,
statibilitas moneter, serta dinamisator pertumbuhan perekonomian. Dalam dunia
modern sekarang ini, peranan perbankan dalam memajukan perekonomian suatu
negara sangatlah besar. Begitu pentingnya dunia perbankan, sehingga ada
anggapan bahwa bank merupakan "nyawa" untuk menggerakkan roda
perekonomian.
3.1
PERATURAN BANK INDONESIA
3.2
JENIS BANK JAMAN SEKARANG
a)
Bank milik pemerintah
Pada jenis bank ini, akte
pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh
keuntungannya juga dimiliki oleh pemerintah. Contoh bank milik pemerintah
antara lain:
–
Bank Negara Indonesia 46 (BNI)
–
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
–
Bank Tabungan Negara (BTN)
Sedangkan bank milik pemerintah
daerah (Pemda) terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II. Contoh bank
pemerintah daerah adalah BPD DKI Jakarta, BPD Jawa Barat, BPD Jawa Tengah, BPD
Jawa Timur, BPD Sumatera Utara, BPD Sumatra Selatan, BPD Sulawesi Selatan, dan
BPD lainnya:
b)
Bank milik swasta nasional
Bank jenis ini, seluruh atau
sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Akte pendiriannya
menunjukkan kepemilikan swasta, begitu pula pembagian keuntungannya untuk pihak
swasta. Contoh bank milik swasta nasional antara lain: Bank Muamalat, Bank
Central Asia, Bank Bumi Putra, Bank Danamon, Bank Duta, Bank Nusa
Internasional, Bank Niaga, Bank Universal, Bank Internasional Indonesia:
c)
Bank milik Koperasi
Kepemilikan saham-saham bank
ini dimiliki oleh badan hukum koperasi, contohnya adalah Bank Umum Koperasi
Indonesia;
d)
Bank milik asing
Bank asing ini merupakan cabang
dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah
asing. Contoh bank asing antara lain: ABN AMR() Bank, Deutsche Bank, American
Express Bank, Bank of Amerika, Bank of Tokyo, Bangkok Bank, City Bank, Europen
Asian Bank, Hongkong Bank, Standard Chartered Bank, Chase Manhattan Bank:
e)
Bank milik campuran
Kepemilikan saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan
pihak swasta nasional. Saham bank campuran secara mayoritas dimiliki oleh warga
negara Indonesia. Contoh bank campuran antara lain : Sumitono Niaga Bank, Bank
Merincop, Bank Sakura Swadarma, Bank Finconesia, Mitsubishi Buana Bank, Inter
Pacifik Bank, Paribas BBD Indonesia, Ing Bank, Sanwa Indonesia Bank, dan Bank
PDFCI.
3.3
Rasio Bank
Rasio
keuangan adalah ukuran yang digunakan dalam interprestasi dana analysis laporan
finansial suatu perusahaan. Jenis rasio keuangan bank :
Rasio Likuiditas
Mengukur kemampuan likuiditas jangka pendek perusahaan
dengan melihat aktiva lancar peruahaan relativ terhadap hutang lancarnya
(hutang dalam hal ini merupakan kewajiban bank).
Suatu bank dikatakan liquid apabila bank bersangkutan dapat memenuhi kewajiban utang-utangnya, dapat membayar kembali semua depositonya, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan tanpa terjadi penangguhan.
Suatu bank dikatakan liquid apabila bank bersangkutan dapat memenuhi kewajiban utang-utangnya, dapat membayar kembali semua depositonya, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan tanpa terjadi penangguhan.
3.4
Buka Rekening
BRI
Syariah
Setoran
awal minimal Rp 50.000
GRATIS
biaya administrasi bulanan Tabungan
GRATIS
biaya bulanan kartu ATM
GRATIS
biaya tarik tunai di ATM BRI, jaringan ATM Bersama & ATM Prima
GRATIS
biaya cek saldo di ATM BRI, jaringan ATM Bersama & ATM Prima
GRATIS
biaya transfer di ATM BRI, jaringan ATM Bersama & ATM Prima
GRATIS
biaya debit PRIMA
4.3 Ancaman
Resiko Penjualan
ANCAMAN RESIKO PENJUALAN
1.
Ancaman pertama
yang dihadapi perusahaan adalah kehancuran karena bencana alam, seperti:
·
Kebakaran atau
panas yang berlebihan
·
Banjir, gempa
bumi
·
Badai angin
2.
Ancaman kedua
bagi perusahaan adalah kesalahan pada software dan tidak berfungsinya
peralatan, seperti :
·
Kegagalan
hardware
·
Kesalahan atau
terdapat kerusakan pada software, kegagalan sistem operasi, gangguan dan
fluktuasi listrik.
·
Serta kesalahan
pengiriman data yang tidak terdeteksi.
3.
Ancaman ketiga
bagi perusahaan adalah tindakan yang tidak disengaja, seperti :
·
Kecelakaan yang
disebabkan kecerobohan manusia
·
Kesalahan tidak
disengaja karen teledor
·
Kehilangan atau
salah meletakkan
·
Kesalahan logika
4.
Ancaman keempat
yang dihadapi perusahaan adalah tindakan disengaja, seperti :
·
Sabotase
·
Penipuan
komputer
·
Penggelapan
(https://id.wikipedia.org/wiki/Bank)
(http://digilib.unila.ac.id/4943/10/BAB%20II.pdf)
(https://id.wikipedia.org/wiki/Bank_di_Indonesia)
https://arispermana.wordpress.com/2011/01/06/resiko-ancaman-eksposur-pada-pengendalian-sia/
Langganan:
Postingan (Atom)