Selasa, 19 Mei 2015

Konflik adalah adanya pertentangan yang timbul di dalam seseorang (masalah intern) maupun dengan orang lain (masalah ekstern) yang ada di sekitarnya. Konflik dapat berupad perselisihan (disagreement),  adanya keteganyan (the presence of tension),  atau munculnya kesulitan-kesulitan lain di antara dua pihak atau lebih. Konflik sering menimbulkan sikap oposisi antar kedua belah pihak, sampai kepada mana pihak-pihak yang terlibat memandang satu sama lain sebagai pengahalang dan pengganggu tercapainya kebutuhan dan tujuan masing-masing.
Substantive conflicts merupakan perselisihan yang berkaitan dengan tujuan kelompok, pengalokasian sumber dalam suatu organisasi, distrubusi kebijaksanaan serta prosedur serta pembagaian jabatan pekerjaan.
Emotional conflicts terjadi akibat adanya perasaan marah, tidak percaya, tidak simpatik, takut dan penolakan, serta adanya pertantangan antar pribadi (personality clashes). Dalam sebuah organisasi, pekerjaan individual maupun sekelompok pekerja saling berkait dengan pekerjaan pihak-pihak lain. Ketika suatu konflik muncul di dalam sebuah organisasi, penyebabnya selalu diidentifikasikan dengan komunikasi yang tidak efektif yang menjadi kambing hitam.

Penyebab konflik ialah;
  • - Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
  • - Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
  • - Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Contoh nyata konflik;Konflik berubah menjadi perang.
  • -Konflik Timur Tengah merupakan contoh konflik yang tidak terkontrol, sehingga timbul kekerasan.   hal ini dapat dilihat dalam konflik Israel dan Palestina.
  • -Konflik Katolik-Protestan di Irlandia Utara memberikan contoh konflik bersejarah lainnya.
  • -Banyak konflik yang terjadi karena perbedaan ras dan etnis. Ini termasuk konflik Bosnia-Kroasia, konflik di Rwanda, dan konflik di Kazakhstan.
Konflik dalam diri/hati seseorang;
Dari tulisan yang sudah kita baca diatas, kita pasti sudah tau apa itu konflik. Yang pada intinya konflik itu bisa terjadi, minimal karena adanya dua orang. Juga dari yang sudah kita baca diatas, konflik itu terjadi karena adanya perbedaan dari cara pikir seseorang. Namun konflikpun bisa terjadi tanpa adanya faktor-faktor diatas.
Yaitu konflik yang terjadi didalam hati seseorang, atau biasa kita dengar dengan konflik batin atau yang anak muda sekarang sering katakan dengan galau. Biasanya konflik ini terjadi jika seseorang harus memilih tujuan yang saling bertentangan, atau karena tuntutan tugas yang melebihi batas kemampuannya. Salah satu contoh misalnya kita memiliki pacar yang pastinya sangat kita sayangi, tetapi orang tua kita tidak merestui hubungan kita dengan pacar kita itu.

Cara penyelesaian konflik oleh pihak-pihak yang bersengketa:
  1.    Rujuk : Merupakan suatu usaha pendekatan dan hasrat untuk kerja-sama dan menjalani hubungan yang lebih baik, demi kepentingan bersama.
  2.     Persuasi : Usaha mengubah posisi pihak lain, dengan menunjukkan kerugian yang mungkin timbul, dengan bukti faktual serta dengan menunjukkan bahwa usul kita menguntungkan dan konsisten dengan norma dan standar keadilan yang berlaku.
  3.   Tawar-menawar : Suatu penyelesaian yang dapat diterima kedua pihak, dengan saling mempertukarkan konsesi yang dapat diterima. Dalam cara ini dapat digunakan komunikasi tidak langsung, tanpa mengemukakan janji secara eksplisit.
  4.   Pemecahan masalah terpadu : Usaha menyelesaikan masalah dengan memadukan kebutuhan kedua pihak.  Proses pertukaran informasi,  fakta,  perasaan,  dan kebutuhan berlangsung secara terbuka dan jujur.  Menimbulkan rasa saling percaya dengan merumuskan alternatif pemecahan secara bersama dengan keuntungan yang berimbang bagi kedua pihak.
  5.     Penarikan diri    : Suatu penyelesaian masalah, yaitu salah satu atau kedua pihak menarik diri dari hubungan.  Cara ini efektif apabila dalam tugas kedua pihak tidak perlu berinteraksi dan tidak efektif apabila tugas saling bergantung satu sama lain.
  6.     Pemaksaan dan penekanan : Cara ini memaksa dan menekan pihak lain agar menyerah;  akan lebih efektif bila salah satu pihak mempunyai wewenang formal atas pihak lain. Apabila tidak terdapat perbedaan wewenang,  dapat dipergunakan ancaman atau bentuk-bentuk intimidasi lainnya. Cara ini sering kurang efektif karena salah satu pihak hams mengalah dan menyerah secara terpaksa.
Intervensi (campur tangan) pihak ketiga:

Apabila pihak yang bersengketa tidak bersedia berunding atau usaha kedua pihak menemui jalan buntu, maka pihak ketiga dapat dilibatkan dalam penyelesaian konflik.
  1.     Arbitrase (arbitration) : Pihak ketiga mendengarkan keluhan kedua pihak dan berfungsi sebagai “hakim” yang mencari pemecahan mengikat. Cara ini mungkin tidak menguntungkan kedua pihak secara sama, tetapi dianggap lebih baik daripada terjadi muncul perilaku saling agresi atau tindakan destruktif.
  2.    Penengahan (mediation) : Menggunakan mediator yang diundang untuk menengahi sengketa. Mediator dapat membantu mengumpulkan fakta, menjalin komunikasi yang terputus, menjernihkan dan memperjelas masalah serta melapangkan jalan untuk pemecahan masalah secara terpadu. Efektivitas penengahan tergantung juga pada bakat dan ciri perilaku mediator.
  3.    Konsultasi : Tujuannya untuk memperbaiki hubungan antar kedua pihak serta mengembangkan kemampuan mereka sendiri untuk menyelesaikan konflik. Konsultan tidak mempunyai wewenang untuk memutuskan dan tidak berusaha untuk menengahi. la menggunakan berbagai teknik untuk meningkatkan persepsi dan kesadaran bahwa tingkah laku kedua pihak terganggu dan tidak berfungsi, sehingga menghambat proses penyelesaian masalah yang menjadi pokok sengketa.
Hal-hal yang perlu Diperhatikan Dalam Mengatasi Konflik:
  1.     Ciptakan sistem dan pelaksanaan komunikasi yang efektif.
  2.     Cegahlah konflik yang destruktif sebelum terjadi.
  3.   Tetapkan peraturan dan prosedur yang baku terutama yang menyangkut hak karyawan.
  4.   Atasan mempunyai peranan penting dalam menyelesaikan konflik yang muncul.
  5.     Ciptakanlah iklim dan suasana kerja yang harmonis.
  6.     Bentuklah team work dan kerja-sama yang baik antar kelompok/ unit kerja.
  7.     Semua pihak hendaknya sadar bahwa semua unit/eselon merupakan mata rantai organisasi yang saling mendukung, jangan ada yang merasa paling hebat.
  8.    Bina dan kembangkan rasa solidaritas, toleransi, dan saling pengertian antar unit/departemen/ eselon.
 
Copyright © 2014 PERSY BLOG Agatha Fajarani
Designed by AgathaFajarani